
Pendidikan adalah salah satu aspek penting yang tak dapat dipisahkan bagi manusia. Ternyata, di Indonesia memiliki tiga (3) sistem pendidikan, yaitu pendidikan formal, non-formal dan informal. Yang dimana ketiga sistem pendidikan di Indonesia tersebut telah diatur berdasarkan undang-undang No.20 tahun 2003. Dengan demikian, Indonesia telah menerapkan sistem tersebut.
Biasanya sistem tersebut diatur oleh sekelompok orang yang memiliki wewenang untuk mengatur dan menjalannya, seperti pemerintah atau swasta,
Pengertian Pendidikan Formal
Pendidikan formal adalah kegiatan pembelajaran yang sistematis, terstruktur, bertingkat dan berjenjang, yang dimulai dari jenjang sekolah dasar hingga jenjang perguruan tinggi. Termasuk juga kegiatan studi yang berorientasi umum dan akademis, latihan profesional dan program spesialisasi yang dilaksanakan secara terus menerus.
Mengenal Pendidikan formal yang terstruktur dan sistematis, artinya sistem standar tertentu yang diberikan oleh guru terlatih kepada peserta didik. Biasanya diatur oleh sekelompok orang yang memiliki wewenang seperti pemerintah atau sebuah yayasan.
Pendidikan Formal Menurut Para Ahli
Adapun pengertian pendidikan formal menurut para ahli, diantaranya : Axin (Suprijanto, 2009: 6)
- Axin (Suprijanto, 2009:6): adalah kegiatan belajar yang disengaja dilakukan baik oleh pelajar maupun pengajarnya di dalam suatu lembaga yang terstruktur seperti sekolah.
- Prof. Dr. Djoko Santoso (1999): adalah proses pendidikan yang berlangsung di lingkungan sekolah, pesantren dan perguruan tinggi. Yang mengikuti kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan berakhir dengan pemberian ijazah atau sertifikat sebagai tanda kelulusan.
- Prof. Dr. H. Mahfud MD (2009): Beliau mendefinisikan pendidikan formal sebagai sistem pendidikan yang terstruktur dan terorganisasi secara resmi, dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai kepada peserta didik agar mereka dapat berperan aktif dalam masyarakat.
- Prof. Dr. A. Herry A. Djohan (2010): pendidikan formal adalah proses pembelajaran yang diselenggarakan dalam suatu lembaga pendidikan yang resmi, memiliki kurikulum yang terstruktur, serta berakhir dengan pemberian ijazah atau sertifikat yang diakui oleh pemerintah sebagai bukti kelulusan. Beliau menekankan betapa pentingnya peran lembaga dalam menghasilkan individu yang siap berkontribusi pada masyarakat.
- Prof. Dr. Siti Nurhayati (2015): beliau merupakan seorang ahli pendidikan dari Indonesia, mendefinisikan pendidikan formal sebagai sistem pendidikan yang diatur oleh negara dan diselenggarakan melalui sekolah, perguruan tinggi, serta lembaga-lembaga pendidikan resmi lainnya. Dengan tujuan untuk mengembangkan intelektualitas, karakter, dan keterampilan peserta didik agar menjadi bermoral dan berkompeten.
Ciri-ciri Pendidikan Formal
Ternyata pendidikan formal dapat dikenali dengan ciri-ciri berikut :
- Pendidikan yang terstruktur secara hierarki atau berjenjang, mulai dari jenjang pendidikan dasar, menengah hingga jenjang pendidikan tinggi
- Pendidikan formal direncanakan dan disengaja
- Biaya pendidikan dibayarkan secara terjadwal dan teratur
- Adanya sistem penilaian, yakni penilaian ujian tengah semester dan akhir semester
- Mengikuti silabus atau kurikulum pendidikan formal
- Pembelajaran bersifat akademis
- Peserta didik diajar oleh pengajar
- Proses pendidikan cukup lama
- Memberlakukan administrasi secara seragam
- Diselenggarakan oleh pemerintah atau swasta
Fungsi dan Tujuan Pendidikan Formal
Dengan sistem pembelajaran yang terstruktur dan berjenjang. Tentu saja, memiliki tujuan dibalik itu semua. Menjadi orang yang berpendidikan akan memberikan reputasi yang baik, mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, serta dapat menyebarkan ilmu pengetahuan.
Pendidikan formal memiliki fungsi sebagai wadah untuk membentuk kepribadian yang memiliki kedewasaan dalam berpikir. Lebih lanjut, berikut fungsi dan tujuan:
- Mengembangkan diri dan kreativitas pesera didik
- Melatih kemampuan akademis
- Melatih tanggungjawab dan disiplin
- Membentuk jati diri
- Membangun jiwa sosial
- Mendapat gelar dan sertifikat
- Berbagi pengetahuan dan kemampuan akademis
- Memperluas Pengetahuan
Kelebihan dan Kekurangan Pendidikan Formal
Dibalik fungsi dan tujuannya. Ternyata sistem pendidikan formal memiliki kelebihan dan kekurangan. Lantas, apa saja kelebihan dan kekurangannya? Berikut diantaranya:
Kelebihan Pendidikan Formal
- Kurikulum pendidikan formal yang up to date
- Peserta didik diajar langsung oleh pengajar terlatih dan profesional
- Proses pembelajaran tersturktur dan sistematis
- Lembaga diatur secara manajerial dan fisik
- Menghasilkan ijazah secara resmi
- Dengan sistem penilaian pembelajaran dapat mengetahui peserta didik layak atau tidak untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya
Kekurangan Pendidikan Formal
- Terdapat beberapa sistem pendidikan formal yang tidak profesional dan merugikan peserta didik
- Biaya pembelajaran tergolong mahal dan kaku
- Sistem pembelajaran yang monoton
- Pemborosan waktu peserta didik karena malas untuk belajar atau gagal belajar dengan baik
- Adanya kekhawatiran kebiasaan buruk karena kehadiran peserta didik yang baik dan kurang baik
Contoh Pendidikan Formal
Contoh pendidikan formal dapat dilihat dan dibedakan berdasarkan jenjang pembelajaran peserta didik. Yaitu sebagai berikut:
Taman Kanak-Kanak (TK)
Taman kanak-kanak juga dikenal sebagai pendidikan usia dini. Biasanya anak-anak dengan usia 3 sampai 6 tahun akan mempelajari keterampilan sosial, motorik dan kognitif, dengan metode yang menyenangkan dan sambil bermain.
Sekolah Dasar (SD)
Sekolah dasar merupakan awal dari jenjang pendidikan formal bagi anak-anak. Di dalam jenjang ini, peserta didik akan mempelajari berbagai mata pelajaran, seperti bahasa indonesia, matematika, ilmu pengetahuan sosial, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan agama dan lain-lain.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah pendidikan formal setelah Sekolah Dasar (SD). Dijenjang ini, peserta didik mempelajari mata pelajaran yang lebih kompleks dan mendalam dari Sekolah Dasar (SD).
Sekolah Menengah Atas (SMA)
Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan jenjang pendidikan formal yang menjadi persiapan bagi peserta didik untuk melanjutkan ke perguruan tinggi atau terjun ke dunia kerja. Dijenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), peserta didik dapat memilih mata pelajaran yang lebih spesifik sesuai dengan minat dan bakat peserta didik.
Perguruan Tinggi
Perguruan Tinggi merupakan jenjang pendidikan tingkat akhir setelah SMA, yang memberikan pendidikan tingkat lanjut bidang khusus yang diinginkan. Perguruan tinggi mencakup program sarjana dan pasca sarjana, sekolah kedokteran, sekolah hukum, pendidikan vokasi dan masih banyak lagi Misalnya seperti akademi, institut, universitas hingga politeknik.
Penutup
Itulah artikel lengkap mengenai Pengertian pendidikan formal, pengertian menurut para ahli, ciri-ciri, fungsi dan tujuan, kelebihan dan kekurangan serta contohnya yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari. Semoga bermanfaat.